WhatsApp Icon

Survei Calon Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni BAZNAS Kabupaten Nganjuk di Desa Lengkong

10/09/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kab. Nganjuk

Bagikan:URL telah tercopy
Survei Calon Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni BAZNAS Kabupaten Nganjuk di Desa Lengkong

Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Nganjuk

NGANJUK – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Nganjuk terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program penyaluran bantuan sosial. Pada Rabu (9/9/2026), tim BAZNAS Kabupaten Nganjuk menerjunkan pimpinan dan pelaksana untuk meninjau secara langsung calon penerima bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Lengkong, Kecamatan Lengkong.

Survei lapangan kali ini menargetkan kediaman Ibu Rustiyaningsih yang beralamat di Jl. Merdeka Barat RT 02 RW 07, Desa Lengkong. Peninjauan ini dilakukan guna memastikan kriteria kelayakan bangunan serta ketepatan sasaran penerima manfaat bantuan.

Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Nganjuk, di antaranya: Dr. H. Zainal Arifin, M.Pd.I. (Ketua BAZNAS Kabupaten Nganjuk) ?Hj. Dra. Suraya Khusnaniyati, M.Hi. (Wakil Ketua II) ?Ahmad Dain Arif, S.Pd.I. (Kepala Pelaksana)

Hadir pula perangkat Desa Lengkong yang turut mendampingi proses pengecekan fisik bangunan dan pencocokan data penerima bantuan.

Ketua BAZNAS Kabupaten Nganjuk, Dr. H. Zainal Arifin, M.Pd.I., menyampaikan bahwa survei faktual merupakan tahapan krusial agar dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola BAZNAS benar-benar tersalurkan kepada warga yang membutuhkan dan memenuhi syarat kelayakan penerima bantuan.

Melalui peninjauan ini, pihak BAZNAS bersama pemerintah desa berharap proses verifikasi berjalan lancar sehingga rencana perbaikan rumah bagi Ibu Rustiyaningsih dapat segera direalisasikan.

#BAZNASNganjukAPIK #RumahTidakLayakHuni #Lengkong #Nganjuk #BAZNAS

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Nganjuk.

Lihat Daftar Rekening →