WhatsApp Icon

Survei Calon Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni BAZNAS Kabupaten Nganjuk di Desa Macanan

05/08/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kab. Nganjuk

Bagikan:URL telah tercopy
Survei Calon Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni BAZNAS Kabupaten Nganjuk di Desa Macanan

Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Nganjuk

NGANJUK – Komitmen Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Nganjuk untuk menyalurkan bantuan secara tepat sasaran kembali dibuktikan melalui kegiatan survei langsung ke lokasi calon penerima manfaat program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 04 Agustus 2026, ini bertempat di Desa Macanan, dengan objek survei utama berupa rumah milik Bapak Kaswadi. Rombongan survei dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Nganjuk Muh. Roissudin, M.Pd. dan Ketua Pelaksana BAZNAS Kabupaten Nganjuk Ahmad Dain Arif, S.Pd. Kehadiran dua pimpinan kunci ini menegaskan bahwa setiap usulan bantuan RTLH tidak hanya didasarkan pada dokumen administratif, tetapi juga melalui observasi fisik dan kondisi sosial-ekonomi yang nyata di lapangan. Dalam kegiatan ini, tim BAZNAS juga didampingi oleh perangkat Desa Macanan untuk memastikan validitas data kependudukan dan status kepemilikan lahan. Rumah Bapak Kaswadi menjadi fokus penilaian karena kondisinya yang memprihatinkan dan dinilai membahayakan keselamatan penghuni. Tim survei melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap struktur bangunan, mulai dari fondasi, dinding, atap, hingga sistem sanitasi dan ventilasi udara. "Prinsip kami adalah 'Tepat Sasaran, Tepat Manfaat'. Kami turun langsung ke sini bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk memahami kebutuhan riil Bapak Kaswadi. Apakah atapnya perlu diganti total? Apakah dindingnya butuh perkuatan? Data dari survei inilah yang akan menjadi dasar perhitungan anggaran bantuan agar renovasi bisa tuntas dan berkualitas," Jelas Bapak Muh. Roissudin. Setelah survei selesai, data yang diperoleh akan dibawa ke kantor pusat BAZNAS Kabupaten Nganjuk untuk dibahas dalam rapat pleno penetapan penerima manfaat. Jika disetujui, rencana teknis renovasi akan segera disusun untuk memastikan standar kelayakan huni terpenuhi. Melalui langkah-langkah verifikasi yang ketat dan humanis seperti di Desa Macanan ini, BAZNAS Kabupaten Nganjuk terus berupaya mewujudkan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi warga kurang mampu, sebagai wujud nyata kepedulian umat terhadap sesama. #BAZNASNganjukAPIK #RumahTidakLayakHuni #DesaMacanan #Nganjuk #BAZNAS

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Nganjuk.

Lihat Daftar Rekening →