WhatsApp Icon

Survei Calon Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni BAZNAS Kabupaten Nganjuk di Kelurahan Mangundikaran

03/09/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kab. Nganjuk

Bagikan:URL telah tercopy
Survei Calon Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni BAZNAS Kabupaten Nganjuk di Kelurahan Mangundikaran

Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Nganjuk

NGANJUK – Menjamin bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) benar-benar menjangkau warga yang paling membutuhkan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Nganjuk melaksanakan kegiatan survei lapangan di Kelurahan Mangundikaran pada Kamis, 03 September 2026. Kegiatan verifikasi fisik dan sosial ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Nganjuk Dra. H. Suraya Khusnaniyati, M.Hi. bersama Kepala Pelaksana (Kapelaks) Ahmad Dain Arif, S.Pd.I., menegaskan standar akuntabilitas tinggi dalam pengelolaan dana umat. Kehadiran Wakil Ketua II dan Ka Pelaksana di lokasi survei bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud nyata prinsip mustahik right person (penerima manfaat yang tepat). Tim gabungan yang terdiri dari unsur BAZNAS, perangkat Kelurahan Mangundikaran, dan tokoh masyarakat setempat melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kondisi bangunan, status kepemilikan lahan, tingkat ekonomi keluarga, serta aspek kelayakan lainnya sesuai indikator program RTLH BAZNAS. Dra. H. Suraya Khusnaniyati menekankan bahwa setiap rupiah zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun merupakan amanah suci yang harus dipertanggungjawabkan dengan integritas penuh. Beliau mengapresiasi sinergi dengan pemerintah kelurahan yang memudahkan proses validasi data. Kegiatan survei di Kelurahan Mangundikaran ini juga menjadi momen edukasi publik tentang pentingnya pelaporan kondisi rumah yang sebenarnya kepada BAZNAS. Warga setempat menyambut antusias kehadiran tim BAZNAS, berharap program RTLH dapat segera direalisasikan guna memperbaiki hunian yang selama ini kurang memadai. Melalui pendekatan jemput bola dan verifikasi berlapis ini, BAZNAS Kabupaten Nganjuk terus memperkuat fondasi program pemberdayaan berbasis komunitas. Kolaborasi erat antara lembaga zakat, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat di Mangundikaran menjadi model ideal dalam mewujudkan tata kelola yang amanah, berdampak, dan berkelanjutan. #BAZNASNganjukAPIK #RumahLayakHuni #Mangundikaran #Nganjuk #BAZNAS

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Nganjuk.

Lihat Daftar Rekening →