Kaifiyah Perintah Bayar Zakat: Firman Allah SWT, Al-Bayyinah Ayat 5
09/01/2025 | Penulis: Red/Humas
Perintah Zakat
Surat Al-Bayyinah Ayat 5
Artinya: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.”
Ayat suci di atas dengan jelas menyatakan bahwa menunaikan zakat merupakan bagian penting dari agama yang lurus.
Allah SWT menetapkannya sebagai ibadah yang wajib bagi setiap muslim yang memenuhi syarat.
Menunaikan zakat bukan hanya merupakan kewajiban agama, tetapi juga merupakan amalan yang sangat bermanfaat baik bagi diri sendiri maupun bagi sesama. Zakat membersihkan harta dari kekotoran dan mendatangkan berkah bagi si pemilik. Selain itu, zakat juga dapat membantu meringankan beban mustahik dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Mari kita bersama-sama menunaikan zakat dengan ikhlas dan bertanggung jawab. Semoga Allah SWT memberikan keberkahan bagi kita semua atas amal shalih kita.
Berita Lainnya
Sinergi Kebaikan BAZNAS Nganjuk Bersama Pemerintah Kelurahan Kauman Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Seleksi Wawancara Program Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) BAZNAS Kabupaten Nganjuk Tahun 2026
BAZNAS Bersama Dinas PPKB Kabupaten Nganjuk Tasyarufkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Ngadipiro
Ketua BAZNAS Kabupaten Nganjuk Tasyarufkan Bantuan Sosial Rumah Layak Huni di Desa Sugihwaras
Survei Calon Penerima Bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS Kabupaten Nganjuk di Desa Sumberkepuh
Wujudkan Nganjuk Makmur: BAZNAS Kabupaten Nganjuk Sosialisasi Bantuan Modal di Desa Ngadipiro
Survei Calon Penerima Bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS Kabupaten Nganjuk di Desa Pacekulon
GEBYAR MUHARRAM 1448 H
Puncak HUT IJTI Ke 28: Sinergi Ketua BAZNAS & Bupati Nganjuk Jadi Inspirasi Profesionalisme dan Kepedulian
Survei Calon Penerima Bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS Kabupaten Nganjuk di Desa Sugihwaras
Survei Calon Penerima Bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS Kabupaten Nganjuk di Desa Sumengko
Akuntabilitas Terjamin: Bupati Nganjuk Apresiasi Hasil KAP BAZNAS, Dorong Kolaborasi Lebih Masif
Survei Calon Penerima Bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS Kabupaten Nganjuk di Desa Sonopatik
Survei Calon Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni BAZNAS Kabupaten Nganjuk di Desa Tempelwetan
Wujudkan Nganjuk Makmur: BAZNAS Kabupaten Nganjuk Tasyarufkan Bantuan Modal Usaha Untuk UMKM

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Nganjuk.
Lihat Daftar Rekening →