#baznasnganjukapik #baznasnganjuk #rumahlayakhuni #nganjuk #baznas
Ketua BAZNAS Bersama Bupati Salurkan Bantuan Sosial RTLH di Desa Kacangan Kecamatan Berbek
06/11/2025 | Humas BAZNAS Kab. NganjukKetua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Nganjuk, Dr. H. Zainal Arifin, M.Pd.I., bersama Bupati Nganjuk, Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, A.Md., S.E., M.M., M.B.A., menyalurkan bantuan sosial Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada keluarga Ibu Gemi di Desa Kacangan, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, Kamis (6/11/2025).
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Ketua Baznas dan Bupati Nganjuk, disaksikan oleh aparat desa setempat serta warga sekitar. Kehadiran pimpinan daerah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dan lembaga zakat dalam memastikan hak dasar masyarakat atas hunian yang layak, aman, dan sehat.
Dalam sambutannya, Bupati Nganjuk, Dr. H. Marhaen Djumadi, menekankan pentingnya gotong royong dalam membangun kesejahteraan masyarakat. “Program RTLH seperti ini semoga bisa terus tersalurkan kepada warga masyarakat kabupaten nganjuk. Dengan harapan tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni di kabupaten Nganjuk tercinta. Kami sangat mengapresiasi Baznas dan PT. Irfai Berkah Sejahtera yang terus mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Nganjuk,” ungkapnya.
Sementara itu, Dr. H. Zainal Arifin menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata dari pengelolaan zakat yang berkeadilan dan berpihak langsung kepada mustahik. “Alhamdulillah, Baznas Kabupaten Nganjuk dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan pihak PT. Irfai Berkah Sejahtera untuk membantu Ibu Gemi memperbaiki rumahnya. Semoga bantuan ini menjadi wasilah keberkahan dan membawa kenyamanan bagi keluarga beliau,” ucapnya.
Penyaluran bantuan RTLH ini menjadi bagian dari program kolaboratif Baznas Kabupaten Nganjuk bersama Pemerintah Daerah dan sektor swasta dalam mendukung visi pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat prasejahtera.