Perintah Zakat
Kaifiyah Perintah Bayar Zakat: Firman Allah SWT, Al-Bayyinah Ayat 5
09/01/2025 | Red/HumasSurat Al-Bayyinah Ayat 5
Artinya: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.”
Ayat suci di atas dengan jelas menyatakan bahwa menunaikan zakat merupakan bagian penting dari agama yang lurus.
Allah SWT menetapkannya sebagai ibadah yang wajib bagi setiap muslim yang memenuhi syarat.
Menunaikan zakat bukan hanya merupakan kewajiban agama, tetapi juga merupakan amalan yang sangat bermanfaat baik bagi diri sendiri maupun bagi sesama. Zakat membersihkan harta dari kekotoran dan mendatangkan berkah bagi si pemilik. Selain itu, zakat juga dapat membantu meringankan beban mustahik dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Mari kita bersama-sama menunaikan zakat dengan ikhlas dan bertanggung jawab. Semoga Allah SWT memberikan keberkahan bagi kita semua atas amal shalih kita.
