Nganjuk Taqwa

BAZNAS Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Marbot Masjid tahab III

14/08/2025 | Red/Humas BAZNAS Kab. Nganjuk

Nganjuk – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Nganjuk bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan tahab 3 kepada para pegiat (Marbot ) masjid dan musholla se-Kabupaten Nganjuk.

 Acara berlangsung di aula BAZNAS Kabupaten Nganjuk dengan dihadiri puluhan penerima manfaat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Nganjuk, Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yudistira, S.Sos., Wakil Ketua I Muhammad Roissudin, M.Pd., serta Wakil Ketua II Hj. Sorraya Khusnaniati. Para peserta menerima secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai penuh oleh BAZNAS.

Ketua BAZNAS Kabupaten Nganjuk, Zainal, menyampaikan apresiasi kepada para Marbot yang pejuang pemakmur masjid yang selama ini istiqomah dalam niat dan keikhlasan mereka. “Semoga para pejuang pemakmur masjid istiqomah niat ikhlas merawat dan memakmurkan masjid,” ujarnya.

Wakil Ketua II BAZNAS Nganjuk, Hj. Soraya, menyampaikan bahwa pada kesempatan ini sebanyak 50 marbot masjid menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan. “Secara keseluruhan, jumlah marbot masjid yang sudah mendapatkan kartu ini telah mencapai 500 orang, dan beberapa di antaranya sudah ada yang mengklaim karena meninggal dunia,” ungkapnya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Yudistira, menjelaskan bahwa premi asuransi peserta dibayarkan penuh oleh BAZNAS melalui dua skema, yakni skema kecelakaan kerja dan kematian. “Jika meninggal, kami membayar asuransi sekali sebesar Rp42 juta, dan ahli waris mendapatkan biaya pendidikan hingga sarjana,” jelasnya.

Wakil Ketua I BAZNAS Nganjuk, Muhammad Roissudin, M.Pd., mengajak masyarakat khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk membayarkan zakatnya melalui BAZNAS. “UU Nomor 23 Tahun 2011 menegaskan bahwa zakat bagi ASN, PNS, atau PPPK dibayarkan melalui lembaga resmi pemerintah,” tegasnya.

Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pegiat masjid ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian perlindungan bagi mereka yang setiap hari mengabdikan diri di rumah ibadah. Selain itu, BAZNAS Nganjuk berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah agar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kabupaten Nganjuk, sekaligus sebagai wujud kolaborasi antara BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan sosial berbasis perlindungan tenaga kerja bagi para pengelola masjid dan musholla.

KABUPATEN NGANJUK

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12