#baznasnganjukapik #baznasnganjuk #upzbaznas #baznas
Koordinasi BAZNAS Kabupaten Nganjuk Untuk Pembentukan UPZ
02/10/2025 | Humas BAZNAS Kab. NganjukDalam rangka memperkuat sistem pengelolaan zakat di tingkat kecamatan dan mendekatkan layanan zakat kepada masyarakat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Nganjuk menginisiasi pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di dua wilayah strategis, yaitu Kecamatan Baron dan Kecamatan Tanjunganom. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Nganjuk dalam meningkatkan efektivitas pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Dengan terbentuknya UPZ di Kecamatan Baron dan Kecamatan Tanjunganom, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat, memperluas jangkauan program pemberdayaan mustahik, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga zakat dalam mewujudkan kesejahteraan umat dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Nganjuk.
