Bu Siti (64) kini bisa tersenyum lega

BAZNAS Bantu Bu Siti Bebas dari Jeratan Rentenir

13/11/2024 | Red/Humas

Nganjuk, Bu Siti (64) kini bisa tersenyum lega, pasalnya beban hutangnya kini telah lunas  berkat bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional  (BAZNAS) Kabupaten Nganjuk.

 

Wanita Sebatangkara  asal Kelurahan Werungotok, Kecamatan Nganjuk ini berjanji setelah seluruh hutangnya lunas ia akan menjalani hidup normal dengan warung Kopinya tanpa memanfaatkan hutang renten dengan bunga tinggi.

 

Bu Siti mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada BAZNAS yang telah memberikan solusi dan meringankan beban hidupnya. "Maturnuwun BAZNAS sampun nikung kulo, nek mboten utang kuko tasek numpuk, ( Trima kasih Baznas sudah membantu  sehingga utang saya tidak semakin menumpuk,)" ujarnya kepada Baznas dengan nada haru.

 

Ia menceritakan, untuk kebutuhan sehari-hari mendirikan sebuah warung kopi  (Warkop) dan gorengan, sempat berjalan normal beberapa tahun,  namun sejak musim Covid 19 warkop yang biasanya ramai itu kini semakin sepi." Sak niki sepi pak" Ujarnya singkat.

 

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia terpaksa meminjam Uang pada  bank "sepasaran' yang biasa keliling, Celakanya lembaga Bank simpan pinjam swasta  ini memberlakukan bunga sangat tinggi." Dosoundi maleh pak, Entene nggih niku (gimana lagi pak adanya ya hutang renten itu) " imbuhnya.

 

Diketahui, Untuk mencukupi kebutuhan harian,  sejak beberapa bulan lalu  Ia meminjam uang sebesar Rp 1 juta, namun hanya menerima Rp 850.000 dengan dalih untuk administrasi dan lain lain, selebihnya Ia diwajibkan membayar cicilan sebesar Rp 50.000 per bulan selama 12 kali angsuran.

 

Wakil Ketua 1 BAZNAS, Muhammad Roissudin, M. Pd menyampaikan  BAZNAS sebagai lembaga Pemerintah Non-struktural hadir sebagai bagian dari tanggung jawab sosial pemerintah untuk memberikan solusi kepada masyarakat yang kesulitan, terutama dalam menghadapi praktek rentenir. 

"Menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat untuk membantu saudara-saudara untuk membantu Fakir miskin, dhuafa yang memang harus mendapatkan pendampingan," tegasnya.

 

Lebih lanjut Dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya ini menambahkan, BAZNAS akan terus memberikan solusi kepada Masyarakat khususnya yang memang masuk kategori layak menerima bantuan ,  sakah satu tujuannya agar mereka naik kelas dari penerima  Infaq menjadi pemberi, " Prinsipnya kita tidak memposisikan Dhuafa terus menerus tangan di bawah (penerima) , tapi harus kita naikkan derajatnya menjadi tangan diatas (pemberi)  "pungkasnya

 

Ketua BAZNAS Kabupaten Nganjuk Dr Zainal Arifin menambahkan, Tokoh masyarakat dan lembaga Amil zakat harus berperan aktif dalam menghindarkan masyarakat dari praktek rentenir yang bisa merusak sendi perekonomian masyarakat.

Sehingga berbagai Upaya harua di lakukan "Kami terus berihtiyar masyarakat tidak terjebak dalam lingkaran utang yang semakin sulit dibayar, terutama bagi mereka yang sudah lanjut usia dan tidak mampu lagi bekerja maksimal," tegasnya.

 

Lebih lanjut menurutnya Praktek rentenir, yang sering memanfaatkan situasi kesulitan ekonomi masyarakat, kerap menjadi masalah besar,

terutama bagi kalangan yang kurang mampu.

 

Dalam kasus Bu Siti, meskipun hanya meminjam  sedikit, bunga tinggi yang dikenakan membuatnya semakin sulit untuk melunasi pinjaman. "Pinjam satu juta, tapi yang diterima hanya 850 ribu. Ini sangat memberatkan, apalagi dengan angsuran yang harus dibayar selama 12 bulan," ungkap  Zainal.

 

Ia  menekankan pentingnya kampanye anti-rentenir sebagai upaya bersama untuk melindungi masyarakat dari praktek-praktek yang merugikan. "Kampanye anti-rente adalah tanggung jawab bersama.

 

 Kami berharap masyarakat lebih sadar akan bahaya rentenir dan beralih ke lembaga keuangan yang lebih aman dan terjamin," ujarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya praktik rentenir di sekitar mereka. (ro/red/humas)

KABUPATEN NGANJUK

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ