Bupati Nganjuk Raih Penghargaan BAZNAS Award 2025

Bupati Nganjuk Raih Penghargaan BAZNAS Award 2025

29/08/2025 | Red/Humas BAZNAS Kab. Nganjuk

Bupati Nganjuk, H. Marhaen Djumadi, berhasil meraih penghargaan bergengsi pada ajang *BAZNAS Award 2025* kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS Republik Indonesia Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, pada 26–29 Agustus 2025. Penganugerahan penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam mendukung penguatan gerakan zakat di daerah. Apresiasi ini juga mencerminkan sinergi yang terjalin antara BAZNAS Kabupaten Nganjuk dengan pemerintah daerah. Dukungan penuh dari Bupati Marhaen Djumadi dinilai telah menjadi kunci berkembangnya layanan zakat di wilayah Nganjuk.

Rakornas BAZNAS 2025 mengusung tema “Menguatkan BAZNAS Mendukung Astacita”. Tema tersebut menegaskan posisi BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat resmi negara dalam mendukung agenda pembangunan nasional. Fokus utama kegiatan adalah penguatan peran zakat untuk pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan. Rakornas juga menjadi wadah penyelarasan strategi pengelolaan zakat di seluruh Indonesia. Dalam forum ini, seluruh peserta berkomitmen menjadikan zakat sebagai instrumen penting pembangunan berkelanjutan. Kehadiran berbagai tokoh nasional mempertegas pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan begitu, zakat diharapkan benar-benar mampu menghadirkan keberkahan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Acara pembukaan Rakornas turut dihadiri Ketua BAZNAS RI beserta jajaran pimpinan. Hadir pula Menteri Agama RI dan Menteri Pemberdayaan Perempuan. Selain itu, para Ketua dan pimpinan BAZNAS dari provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia juga mengikuti kegiatan ini. Momentum tersebut menunjukkan besarnya dukungan pemerintah dan masyarakat terhadap gerakan zakat. Rakornas menjadi ruang silaturahmi, konsolidasi, dan koordinasi nasional bagi pengelola zakat. Semua elemen hadir dengan membawa semangat untuk memperkuat tata kelola zakat yang lebih transparan dan profesional. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan cita-cita besar Indonesia sejahtera.

Ketua BAZNAS Kabupaten Nganjuk, Dr. H. Zainal Arifin, M.Pd.I, menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama. Ia menyampaikan terima kasih kepada Bupati Marhaen Djumadi atas dukungan yang telah diberikan. Menurutnya, tanpa komitmen dari kepala daerah, BAZNAS Nganjuk tidak dapat berkembang pesat. Dukungan tersebut terlihat dari fasilitasi, kebijakan, hingga dorongan moral kepada seluruh pengurus. Zainal Arifin menilai penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan layanan zakat di Nganjuk. Komitmen ini sejalan dengan visi BAZNAS dalam menghadirkan manfaat bagi mustahik dan masyarakat luas. Dengan penghargaan tersebut, Nganjuk diharapkan menjadi teladan daerah lain.

Dalam forum Rakornas, pimpinan BAZNAS Kabupaten Nganjuk hadir secara langsung. Selain Ketua, hadir juga Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Mohammad Roissudin, M.Pd. Kehadiran mereka menjadi simbol komitmen memperkuat sinergi antara pusat dan daerah. Forum ini memberikan kesempatan untuk menyelaraskan program dan strategi pengumpulan serta penyaluran zakat. Para peserta berdiskusi tentang inovasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan zakat. Kehadiran BAZNAS Nganjuk menunjukkan kesiapan daerah untuk berperan aktif dalam gerakan zakat nasional. Dengan begitu, Nganjuk semakin diperhitungkan dalam jejaring zakat Indonesia.

Ketua MPR RI, H. Ahmad Muzani, turut memberikan apresiasi terhadap peran BAZNAS. Dalam sambutannya, ia menyebut zakat sebagai bagian penting dalam membangun kekuatan rakyat. Menurut Muzani, kekuatan bangsa tidak hanya diukur dari militer dan kepolisian. Rakyat yang sehat, bekerja, terbebas dari hutang, dan sejahtera juga merupakan indikator utama. Ia menegaskan bahwa BAZNAS adalah bagian dari tanggung jawab negara dalam mewujudkan keadilan sosial. Kehadiran zakat diyakini mampu mengurangi kesenjangan ekonomi masyarakat. Dengan begitu, peran BAZNAS semakin relevan dengan tujuan pembangunan nasional.

 

Muzani menambahkan, Rakornas BAZNAS 2025 merupakan upaya memperkuat peran zakat dalam mendukung Astacita. Ia menjelaskan, menurut konstitusi, negara bertanggung jawab terhadap fakir miskin, anak terlantar, kesehatan rakyat, dan usaha kecil. BAZNAS hadir sebagai salah satu pelaksana amanah konstitusi tersebut. Melalui zakat, negara hadir dalam bentuk nyata di tengah masyarakat. Ia menilai peran BAZNAS semakin krusial dalam mendukung kesejahteraan bangsa. Rakornas ini sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi dengan berbagai pihak. Dengan demikian, zakat diharapkan menjadi instrumen penting menuju Indonesia merdeka dan sejahtera.

Penghargaan yang diterima Bupati Nganjuk diharapkan menjadi motivasi bagi daerah lain. Komitmen kepala daerah terhadap zakat akan mempercepat upaya pemberdayaan masyarakat. Dukungan pemerintah daerah mampu memperluas jangkauan layanan BAZNAS di berbagai lini. Masyarakat juga semakin teredukasi tentang pentingnya zakat sebagai kewajiban sekaligus solusi sosial. Penghargaan tersebut membuktikan bahwa kerja sama daerah dengan BAZNAS memberikan hasil nyata. Dengan sinergi ini, keberadaan zakat semakin dirasakan manfaatnya oleh mustahik. Hal ini juga menunjukkan bahwa zakat mampu menjadi penggerak pembangunan daerah.

Selain Bupati Nganjuk, penghargaan serupa juga diterima oleh Gubernur Jawa Timur dan Bupati Ngawi. Keduanya dinilai memiliki komitmen yang sama dalam mendukung gerakan zakat nasional. Dengan penghargaan itu, semakin banyak daerah yang terinspirasi memperkuat sinergi zakat. Pemerintah pusat menilai penghargaan ini sebagai wujud apresiasi dan motivasi bagi kepala daerah. Dukungan dari pemimpin daerah menjadi kunci keberhasilan pengelolaan zakat. BAZNAS berharap penghargaan ini dapat meningkatkan semangat kolaborasi antarwilayah. Dengan demikian, gerakan zakat semakin kuat dan memberi manfaat luas bagi kesejahteraan umat.

KABUPATEN NGANJUK

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12