Sosialisasi Tupoksi UPZ Desa/Kelurahan Kecamatan Tanjunganom
06/10/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kab. Nganjuk
#baznasnganjukapik #baznasnganjuk #upzbaznas #upz #kectanjunganom #nganjuk #baznas
Sosialisasi Tupoksi UPZ Desa/Kelurahan Digelar di Kantor Kecamatan Tanjunganom
BAZNAS Kabupaten Nganjuk Bekerjasama dengan Kecamatan Tanjunganom menggelar Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa/Kelurahan di Aula Kantor Kecamatan Tanjunganom. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kecamatan Tanjunganom, Bapak Johansyah Setiawan, S.E., Ketua BAZNAS Kabupaten Nganjuk, Dr. H. Zainal Arifin, M.Pd.I., dan Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Nganjuk, Bapak Muhammad Roissudin, M.Pd., serta seluruh pengurus UPZ se-Kecamatan Tanjunganom.
Acara berlangsung pada Senin, 06 Oktober 2025, dimulai pukul 09.00 WIB. Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk. Sosialisasi ini digelar guna meningkatkan kapasitas pengurus UPZ dalam menjalankan tugas sesuai regulasi, memperluas jangkauan pengumpulan zakat, serta memastikan penyaluran tepat sasaran bagi mustahik
Dalam sambutannya, Bapak Johansyah Setiawan menyampaikan bahwa keberadaan UPZ di tingkat desa/kelurahan sangat strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan zakat secara terstruktur dan berkelanjutan. Ia berharap UPZ dapat menjadi mitra pemerintah dalam pemberdayaan ekonomi umat melalui zakat.
Ketua BAZNAS Nganjuk, Dr. H. Zainal Arifin, M.Pd.i, menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat. Menurutnya, UPZ bukan hanya bertugas mengumpulkan zakat, tetapi juga menjadi ujung tombak edukasi zakat di masyarakat.
Sebagai pemateri utama, Bapak Muhammad Roissudin, M.Pd., menyampaikan dasar hukum Baznas, dasar hukum pembentukan dan pengelolaan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) beliau juga tak lupa memapaparkan teknis mengenai tata cara pengumpulan, pencatatan, pelaporan, serta koordinasi UPZ dengan BAZNAS Kabupaten. Ia juga menjelaskan alur zakat dari muzaki (pembayar zakat) hingga sampai kepada mustahik (penerima zakat) sesuai ketentuan syariah dan regulasi nasional.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di wilayah Kecamatan Tanjunganom demi terwujudnya kesejahteraan umat yang berkelanjutan.
Berita Lainnya
Wakil Bupati Nganjuk Bersama BAZNAS Safari Ramadhan di Masjid At Taqwa Desa Dadapan
BAZNAS Gandeng LAZISMU dan Masjid Al Muttaqien Gelar Berkah Ramadhan
Gelora Zakat di Udara: BAZNAS Nganjuk Hadirkan Talkshow Inspiratif di RSAL FM
Ketua BAZNAS Bersama Bupati Kabupaten Nganjuk Salurkan Bantuan Sosial RTLH di Desa Ngepung Kecamatan Patianrowo
Pererat Silaturahmi Bupati & Wakil Bupati Nganjuk Safari Ramadhan Bersama BAZNAS (Rejoso - Bagor)
Ketua BAZNAS Bersama Wabup Kabupaten Nganjuk Hadir dalam Kegiatan Bakti Sosial
Bakti Kasih Yatim Piatu, Bupati Nganjuk Bersama Darma Wanita di Gedung Anjuk Ladang
Dari Nganjuk untuk Indonesia BAZNAS Kabupaten Nganjuk Perkuat Jaringan Zakat di Gethering Pengelolaan Zakat
Survei Calon Penerima Bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS Kabupaten Nganjuk
Respon Cepat Bupati Bersama BAZNAS Nganjuk Berita Viral Rumah Tidak Layak Huni di Desa Bukur Kecamatan Patianrowo
Safari Ramadhan Bupati Nganjuk Bersama BAZNAS di Masjid Al Asyhar Kelurahan Warujayeng
Menyemai Benih Kebaikan: Penutupan Magang Mahasiswa PPZ di BAZNAS Kabupaten Nganjuk
Bupati & Wakil Bupati Nganjuk Safari Ramadhan Bersama BAZNAS (Jatikalen - Lengkong)
Ketua BAZNAS Nganjuk Sampaikan Peran Dalam Membantu Program Pemerintah
Ketua BAZNAS Bersama Bapak Bupati Salurkan Bantuan Sosial RTLH di Desa Sumberagung, Kecamatan Gondang

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Nganjuk.
Lihat Daftar Rekening →