Sosialisasi Tupoksi UPZ Desa/Kelurahan Kecamatan Tanjunganom
06/10/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kab. Nganjuk
#baznasnganjukapik #baznasnganjuk #upzbaznas #upz #kectanjunganom #nganjuk #baznas
Sosialisasi Tupoksi UPZ Desa/Kelurahan Digelar di Kantor Kecamatan Tanjunganom
BAZNAS Kabupaten Nganjuk Bekerjasama dengan Kecamatan Tanjunganom menggelar Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa/Kelurahan di Aula Kantor Kecamatan Tanjunganom. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kecamatan Tanjunganom, Bapak Johansyah Setiawan, S.E., Ketua BAZNAS Kabupaten Nganjuk, Dr. H. Zainal Arifin, M.Pd.I., dan Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Nganjuk, Bapak Muhammad Roissudin, M.Pd., serta seluruh pengurus UPZ se-Kecamatan Tanjunganom.
Acara berlangsung pada Senin, 06 Oktober 2025, dimulai pukul 09.00 WIB. Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk. Sosialisasi ini digelar guna meningkatkan kapasitas pengurus UPZ dalam menjalankan tugas sesuai regulasi, memperluas jangkauan pengumpulan zakat, serta memastikan penyaluran tepat sasaran bagi mustahik
Dalam sambutannya, Bapak Johansyah Setiawan menyampaikan bahwa keberadaan UPZ di tingkat desa/kelurahan sangat strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan zakat secara terstruktur dan berkelanjutan. Ia berharap UPZ dapat menjadi mitra pemerintah dalam pemberdayaan ekonomi umat melalui zakat.
Ketua BAZNAS Nganjuk, Dr. H. Zainal Arifin, M.Pd.i, menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat. Menurutnya, UPZ bukan hanya bertugas mengumpulkan zakat, tetapi juga menjadi ujung tombak edukasi zakat di masyarakat.
Sebagai pemateri utama, Bapak Muhammad Roissudin, M.Pd., menyampaikan dasar hukum Baznas, dasar hukum pembentukan dan pengelolaan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) beliau juga tak lupa memapaparkan teknis mengenai tata cara pengumpulan, pencatatan, pelaporan, serta koordinasi UPZ dengan BAZNAS Kabupaten. Ia juga menjelaskan alur zakat dari muzaki (pembayar zakat) hingga sampai kepada mustahik (penerima zakat) sesuai ketentuan syariah dan regulasi nasional.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di wilayah Kecamatan Tanjunganom demi terwujudnya kesejahteraan umat yang berkelanjutan.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Nganjuk Bersama IPARI Menyapa Dhuafa di Desa Mabung Kecamatan Baron
WASPADA HUJAN ABU VULKANIK ERUPSI GUNUNG ANAK KRAKATAU
BAZNAS Kabupaten Nganjuk Hadir Dengan Tangan Terbuka Bantu Musafir Kehabisan Bekal
BAZNAS Nganjuk Perkuat SDM Unggul Melalui Penyaluran Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana
BAZNAS Nganjuk Serahkan Bantuan RTLH bersama Bupati Targetkan Nganjuk Zero Rumah Reyot
Survei Calon Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni BAZNAS Kabupaten Nganjuk di Desa Waung
Dari Zakat untuk Kemandirian; BAZNAS Nganjuk Survei Pelaku UMKM Berpotensi Berkembang
Survei Calon Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni BAZNAS Kabupaten Nganjuk di Desa Sonobekel
Membelah Lautan Mengantarkan Asa untuk Saudara kita di NTT
Survei Calon Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni BAZNAS Kabupaten Nganjuk di Desa Ngronggot
Nganjuk Peduli: SMAN 1 Tanjunganom Titipkan Amanah Donasi NTT ke BAZNAS Kabupaten Nganjuk
Satu Data, Satu Harapan: BAZNAS Nganjuk Validasi Calon Penerima Bantuan Jamban Sehat Demi Hidup Lebih Sehat
Survei Calon Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni BAZNAS Kabupaten Nganjuk di Desa Kepuh
Zakat Peduli, Pramuka Mengabdi : Kolaborasi BAZNAS & KWARCAB Nganjuk untuk RTLH
Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, BAZNAS Nganjuk Mantapkan Program Ayam Petelur

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Nganjuk.
Lihat Daftar Rekening →