Sosialisasi Tupoksi UPZ Desa/Kelurahan Kecamatan Tanjunganom
06/10/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kab. Nganjuk
#baznasnganjukapik #baznasnganjuk #upzbaznas #upz #kectanjunganom #nganjuk #baznas
Sosialisasi Tupoksi UPZ Desa/Kelurahan Digelar di Kantor Kecamatan Tanjunganom
BAZNAS Kabupaten Nganjuk Bekerjasama dengan Kecamatan Tanjunganom menggelar Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa/Kelurahan di Aula Kantor Kecamatan Tanjunganom. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kecamatan Tanjunganom, Bapak Johansyah Setiawan, S.E., Ketua BAZNAS Kabupaten Nganjuk, Dr. H. Zainal Arifin, M.Pd.I., dan Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Nganjuk, Bapak Muhammad Roissudin, M.Pd., serta seluruh pengurus UPZ se-Kecamatan Tanjunganom.
Acara berlangsung pada Senin, 06 Oktober 2025, dimulai pukul 09.00 WIB. Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk. Sosialisasi ini digelar guna meningkatkan kapasitas pengurus UPZ dalam menjalankan tugas sesuai regulasi, memperluas jangkauan pengumpulan zakat, serta memastikan penyaluran tepat sasaran bagi mustahik
Dalam sambutannya, Bapak Johansyah Setiawan menyampaikan bahwa keberadaan UPZ di tingkat desa/kelurahan sangat strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan zakat secara terstruktur dan berkelanjutan. Ia berharap UPZ dapat menjadi mitra pemerintah dalam pemberdayaan ekonomi umat melalui zakat.
Ketua BAZNAS Nganjuk, Dr. H. Zainal Arifin, M.Pd.i, menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat. Menurutnya, UPZ bukan hanya bertugas mengumpulkan zakat, tetapi juga menjadi ujung tombak edukasi zakat di masyarakat.
Sebagai pemateri utama, Bapak Muhammad Roissudin, M.Pd., menyampaikan dasar hukum Baznas, dasar hukum pembentukan dan pengelolaan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) beliau juga tak lupa memapaparkan teknis mengenai tata cara pengumpulan, pencatatan, pelaporan, serta koordinasi UPZ dengan BAZNAS Kabupaten. Ia juga menjelaskan alur zakat dari muzaki (pembayar zakat) hingga sampai kepada mustahik (penerima zakat) sesuai ketentuan syariah dan regulasi nasional.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di wilayah Kecamatan Tanjunganom demi terwujudnya kesejahteraan umat yang berkelanjutan.
Berita Lainnya
Wujudkan Nganjuk Makmur: BAZNAS Kabupaten Nganjuk Sosialisasi Bantuan Modal di Desa Ngadipiro
Akuntabilitas Terjamin: Bupati Nganjuk Apresiasi Hasil KAP BAZNAS, Dorong Kolaborasi Lebih Masif
Optimalisasi Dana ZIS untuk Pendidikan: BAZNAS Nganjuk Serahkan Beasiswa kepada Siswa MTs/SMP
Akuntabilitas Teruji: BAZNAS Kabupaten Nganjuk Kembali Raih Opini WTP Untuk Laporan Keuangan 2025
Kemandirian Ekonomi dan Atasi Stunting, BAZNAS Nganjuk Berikan Paket Kandang Ayam Petelur di Kecamatan Gondang
Survei Calon Penerima Bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS Kabupaten Nganjuk di Desa Sonopatik
Survei Calon Penerima Bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS Kabupaten Nganjuk di Kelurahan Kramat
Survei Calon Penerima Bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS Kabupaten Nganjuk di Kecamatan Tanjunganom
Wujudkan Kemandirian Ekonomi, BAZNAS Nganjuk Berikan Paket Kandang Ayam Petelur bagi Mustahik Produktif
Kemandirian Ekonomi dan Atasi Stunting, BAZNAS Nganjuk Berikan Paket Kandang Ayam Petelur di Kecamatan Wilangan
Survei Calon Penerima Bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS Kabupaten Nganjuk di Desa Ngadipiro
Matur Nuwun PIMPINAN BAZNAS PROVINSI JAWA TIMUR PERIODE 2021–2026
Survei Calon Penerima Bantuan Rumah Layak Huni Baznas Kabupaten Nganjuk di Kecamatan Berbek
Ketua BAZNAS Kabupaten Nganjuk Serah Terima Kunci Rumah Layak Huni di Desa Ngepung Kecamatan Patianrowo
Ketua BAZNAS Bersama Bupati Kabupaten Nganjuk Tasyarufkan Bantuan Sosial RTLH di Desa Putren Kecamatan Sukomoro

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Nganjuk.
Lihat Daftar Rekening →